Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 06:07

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial T.S.P. (39) dalam pengungkapan tindak pidana narkotika di Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada T.S.P, warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam sebuah kantong plastik putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menarik, puluhan paket tersebut ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Barang bukti sabu tersebut memiliki berat 4,47 gram.

Selain 37 paket sabu, petugas turut mengamankan dua pipet bening, tiga plastik klip bening, satu kantong plastik putih dan satu unit handphone Realme warna cream.

Dalam pemeriksaan awal, T.S.P. mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh personel melalui proses penyelidikan. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” ungkap Ipda Patar.

Menurutnya, jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mempersempit ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Pengungkapan 37 paket sabu ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Aceh Tenggara dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika sekaligus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.(Red)

Berita Terkait

Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:04

*Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:25

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:50

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:58

*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:57

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:39

Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Melalui Kegiatan Sortir Ikan Lele

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Cegah Kemacetan, Subsatgas Samapta Ops Mandalika Atur Lalu Lintas di Kawasan Kute Mandalika 

Berita Terbaru