Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

PORTAL BHAYANGKARA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:32

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 9 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja hampir 1 kilogram di Kecamatan Pining. Seorang pemuda berinisial H (18) diamankan bersama barang bukti 957 gram ganja.

Penangkapan dilakukan di Dusun Genting, Kecamatan Pining, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang rencana transaksi ganja oleh dua pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi. Di jalan Dusun Genting, petugas mendapati dua laki-laki berboncengan sepeda motor membawa sebuah goni putih yang mencurigakan.

“Saat akan dihentikan, keduanya berusaha melarikan diri dengan memutar balik kendaraan hingga terjatuh. Satu terduga pelaku berhasil kami amankan, satu orang lagi melarikan diri dan sudah kami identifikasi,” ujar AKP Kabri.

Terduga Pelaku yang melarikan diri diketahui dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gayo Lues.

Dari tangan pelaku H, polisi menyita satu goni putih berisi ganja seberat 957 gram dan satu unit sepeda motor Honda CB150R warna merah dengan nomor polisi BL 5595 BC.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar DPO.

Polres Gayo Lues mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengimbau agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Pastikan Kesiapsiagaan Jajaran di Blangkejeren, Personel Diingatkan Hindari Narkoba dan Jaga Profesionalitas
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81
Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:57

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Cegah Kemacetan, Subsatgas Samapta Ops Mandalika Atur Lalu Lintas di Kawasan Kute Mandalika 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:29

*Belajar dari Bappelitbangda Tangsel, Peserta PKP Dalami Kepemimpinan Berbasis Kinerja dan Inovasi SISTARI*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:32

Mari Wujudkan Kepatuhan Lalu Lintas Dengan Selalu Mengutamakan Keselamatan Bersama Satlantas Polres Pematang Siantar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:40

Tinggal Sendiri, Bukan Berarti Sendirian: Peran Keluarga dalam Mendukung Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:41

Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Langkah Tegas Pasca Insiden Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:54

*Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41

*Bupati Baharuddin Hadirkan Pelayanan Publik Langsung Lewat Program BERLAYAR di Air Putih*

Berita Terbaru