Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 07:12

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Unit Reskrim Polsek Badar Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria berinisial J.F. (26) dan S.I. (33) di Desa Gusung Batu, Kecamatan Deleng Pokhisen, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai maraknya peredaran sabu yang telah meresahkan masyarakat di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Unit Reskrim Polsek Badar.

Setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas belum menemukan barang bukti pada tubuh keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah sebuah pondok dan area di sekitarnya. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Enam paket sabu ditemukan di dalam kamar pondok, sedangkan tiga paket lainnya ditemukan di atas tanah tepat di bawah pondok. Petugas juga menemukan satu dompet kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 10 bungkus sabu, yakni sembilan bungkus dengan berat bruto 1,25 gram serta satu bungkus lainnya dengan berat bruto 2,88 gram.

Tak hanya narkotika, petugas turut mengamankan berbagai barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan pengemasan sabu, di antaranya alat hisap bong, mancis, dua kaca pirex, lima plastik panjang, tiga plastik kosong, gunting, pipet, dua unit handphone, satu kotak rokok, satu dompet serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Kami tidak ingin narkotika berkembang dan merusak masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” ungkap Ipda Patar.

Polsek Badar bergerak dari informasi warga, menyisir lokasi, hingga menemukan barang bukti. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara untuk menjaga masyarakat tetap aman dan menjauhkan generasi muda dari bahaya narkotika. (Red)

Berita Terkait

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian
Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:11

Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Beringin, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:04

OPTIMALKAN HAK INTEGRASI WBP, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN MONITORING DAN KONSULTASI PROSES USUL PB DAN CB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:44

Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:04

*Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:25

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:50

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Berita Terbaru