Polisi Bersama Masyarakat: 7,17 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek Bosar Maligas Dari Pengedar Sabu di Ujung Padang

PORTAL BHAYANGKARA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:05

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Seorang pria berinisial SH alias Bawi (49) diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,17 gram.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani. Pengungkapan ini berawal dari keresahan dan informasi warga, lalu direspons cepat oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan bahwa pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya menerima informasi dari warga Nagori Siringan-ringan. Warga resah atas dugaan transaksi sabu di wilayah itu yang disebut dilakukan seorang pria bernama Bawi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama anggota tiba di lokasi sekira pukul 18.30 WIB dan mulai melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat Bawi duduk sendirian di teras rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli sabu. Petugas kemudian mendekat dan langsung mengamankan pelaku.

“Kami juga menghubungi Kepala Dusun atau Gamot setempat untuk menyaksikan penggeledahan, sehingga prosesnya transparan dan sesuai prosedur,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Dengan disaksikan Gamot, pelaku diminta mengeluarkan isi kantong celananya. Dari saku ditemukan tiga klip sabu dan uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Penggeledahan di sebuah kamar kosong dalam rumah pelaku kembali menemukan tiga klip sabu.

Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 7,17 gram, satu unit ponsel merek Realme warna hitam, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil, satu plastik klip besar diduga berisi sabu, lima plastik klip sedang diduga berisi sabu, serta uang tunai Rp500.000.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Bosar Maligas, selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Menurut IPDA Bilson Hutauruk, tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi membawa tersangka ke markas komando, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum.

AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Peran serta warga, ujarnya, sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba.

“Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami mengapresiasi warga yang peduli dan berani memberikan informasi,” ungkap AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*
Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 
Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Melalui Kegiatan Sortir Ikan Lele
Cegah Kemacetan, Subsatgas Samapta Ops Mandalika Atur Lalu Lintas di Kawasan Kute Mandalika 
*Belajar dari Bappelitbangda Tangsel, Peserta PKP Dalami Kepemimpinan Berbasis Kinerja dan Inovasi SISTARI*
Mari Wujudkan Kepatuhan Lalu Lintas Dengan Selalu Mengutamakan Keselamatan Bersama Satlantas Polres Pematang Siantar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:02

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:44

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:26

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:26

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:25

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:47

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Launching Inovasi Layanan Dokumen Kependudukan “Tuntas di Kecamatan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:37

Polisi Bersama Masyatakat, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru