Rp70 Miliar Uang Rakyat Terancam Jadi Proyek Bermasalah: PT Nindya Karya Diduga Kuat Langgar UU Minerba No. 3 Tahun 2020 di Pining

PORTAL BHAYANGKARA

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:45

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Proyek pembangunan infrastruktur pengendali sedimen Sabo Dam TM-D.11 di Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek strategis nasional senilai Rp70 miliar yang didanai APBN tersebut diduga kuat tidak memiliki Dukungan Galian C.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pengerjaan konstruksi penahan banjir bandang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang ini membutuhkan pasokan agregat batu dan pasir dalam volume besar.

Namun, keterbatasan kuari (lokasi tambang) lokal yang mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) resmi di wilayah pedalaman Kecamatan Pining ditengarai memicu pihak pelaksana, PT Nindya Karya (Persero), mengambil liar di sekitar aliran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan ironisnya PT Nindya Karya diduga Kuat tidak memiliki Dukungan Galian C Dari Pemengang (IUP) Izin Galian C Resmi yang ada dikabupaten Gayo Lues.

Pola dugaan pelanggaran ini mengingatkan publik pada rekam jejak pengadaan material proyek BUMN tersebut di Aceh pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, Polda Aceh sempat menahan empat pekerja akibat terbukti menampung material ilegal dari kawasan hutan lindung di Linge, Aceh Tengah. Jika dugaan di Pining terbukti benar, manajemen pelaksana terancam kembali terjerat pidana penampungan material ilegal sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Proyek yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026 ini sebenarnya sangat dinantikan warga untuk memitigasi bencana banjir hulu yang kerap merusak fasilitas publik di Pepelah. Kendati demikian, masyarakat mendesak agar pembangunan tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum melakukan penindakan resmi.

Namun, desakan dari berbagai aliansi masyarakat sipil terus menguat agar Ditreskrimsus Polda Aceh, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I segera turun tangan melakukan penyelidikan serta investigasi menyeluruh terhadap Proyek Sabo Dam Tersebut yang diduga kuat telah melanggar aturan yang berlaku yang berpontensi menimbulkan kerugian Negara.(tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Pastikan Kesiapsiagaan Jajaran di Blangkejeren, Personel Diingatkan Hindari Narkoba dan Jaga Profesionalitas
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81
Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:00

Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:39

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:02

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:18

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:44

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:26

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:26

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Berita Terbaru